judul gambar
HeadlinesNasionalNews

Dicurigai Hasil Illegal Logging, Ditemukan Ratusan Balok Kayu di Donggo

Bima, LenteraEsai.id – Danramil 1608-05/Donggo Kapten Inf Sininot Sribakti bersama anggotanya melaksanakan patroli di sekitar hutan tutupan milik negara di Desa Palama, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, Senin (3/2/2020).

Patroli dilakukan setelah mendapat informasi dari salah seorang warga tentang adanya aksi pembalakan liar di hutan tutupan di wilayah Kecamatan Dongo.

Danramil menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan melaksanakan patroli untuk mengecek kebenarannya bersama sejumlah anggota Karang Taruna Desa Palama.

“Alhamdulillah, kami berhasil menemukan ratusan balok kayu sonokeling, serta beberapa perlengkapan yang diduga dipakai alat untuk menebang pohon dan lainnya. Hanya saja, sampai saat ini kami belum mengetahui siapa pemilik kayu tersebut,” ujar Kapten Sininot.

Ratusan blok kayu itu ditemukan di lima lokasi penebangan hutan dengan jumlah yang berbeda, kata Danramil sembari menambahkan, kembali dari kawasan hutan, rombongan juga menemukan sekitar 20 balok kayu sonokeling di pinggir jalan.

Sementara itu, Dandim 1608/Bima Letnan Kolonel Inf Teuku Mustofa Kamal yang dikonfirmasi terpisah, memberikan apresiasi kepada satuan di jajarannya yang langsung merespon cepat informasi yang diperoleh dari warga.

Menurutnya, sekecil apapun informasi memang harus segera ditindaklanjuti, sehingga masyarakat yang memberikan informasi tidak kecewa. Apalagi ini mengenai penyelamatan hutan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang telah merusak hutan.

Di saat semua orang prihatin dengan kondisi hutan, kata Dandim, ternyata masih ada oknum yang terus mencoba merusak hutan tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan.

Selain kepada jajarannya, Dandim Bima juga memberikan apresiasi kepada warga yang memberikan informasi sebagai salah satu wujud peran serta masyarakat dalam menjaga hutan dari kerusakan.

“Semoga lain kali kita tidak lagi kecolongan. Untuk itu perlu dilakukan upaya antisipasi, sehingga kita dapat mencegah lebih awal tentang kemungkinan munculnya kembali aksi perusakan hutan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya, menandaskan.

“Mari kita jaga hutan dan lingkungan agar hutan dan lingkungan juga menjaga kita,” kata Letkol Teuku Mustofa.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di Koramil Donggo berupa 20 balok kayu sonokeling, 1 unit mesin senso dan peralatannya, meteran 1 buah, palu 1 buah, tang 1 buah, rantai senso 1 buah dan benang untuk mengukur panjang balok kayu 1 gulung.

Sedangkan sisanya di lokasi yang belum berhasil diamankan ke Markas Koramil Dongo, tercatat sebanyak 94 balok kayu. Guna pengawasan barang yang diduga hasil penebangan liar tersebut, pihak TNI sudah berkoordinasikan dengan KPH Ampang Riwo Soromandi, karena lokasinya yang cukup jauh dengan medan yang lumayan sulit. (LE-BM)

Comment

Comment here

Lenteraesai.id