judul gambar
DenpasarHeadlinesNews

Operasi di Perumahan Elit, Polisi Periksa 28 Pemuda Asal Sumba

Denpasar, LenteraEsai.id – Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra SH MH menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan operasi yang antara lain dimaksudkan sebagai langkah atensi terhadap anak-anak yang berkumpul atau berkerumun di suatu tempat.

Anak-anak yang sebagian besar adalah kaum remaja, biasanya ramai berkumpul untuk melakukan aksi balapan liar seperti yang sering terjadi di Jalan Raya Cargo Denpasar. Selain itu, ada juga anak-anak yang berkumpul untuk tujuan kriminal.

Mengingat itu, personel gabungan dikerahkan ke lapangan sejak Sabtu malam hingga Minggu (26/1) dinihari untuk melancarkan operasi penertiban, kata Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra SH MH kepada pers di Denpasar.

Giat yang dipimpin Kabag Ops Polresta Denpasar itu, tampak didampingi pula oleh Wakasat Sabhara Polresta, Kasi Propam, Kanit Turjawali Sat Sabhara, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, anggota CTOC Polda Bali, beserta personel patroli Sabhara Polresta Denpsar, patroli Sabhara Polsek Denbar, Lalulintas Polresta, serta Kanit Provos Polresta Denpasar.

Sepanjang operasi, petugas gabungan tersebut berhasil menjaring sebanyak 17 sepeda motor, yang 9 di antaranya langsung dikenakan tindakan tilang dengan barang bukti 9 lembar STNK.

Selain itu, operasi juga menjaring sebanyak 28 pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah berkerumun hingga larut malam di suatu kawasan perumahan elit di Denpasar.

Selanjutnya, kata Kabag Ops, kepada 28 pemuda itu dilakukan pemeriksaan dan pengarahan, yang pada intinya ditekankan agar mereka tidak kumpul-kumpul hingga larut malam di kawasan Citra Land Denpasar, karena di dalamnya banyak terdapat perumahan elit. 

“Di mana penghuni di kawasan itu sering merasa terganggu apabila ada anak- anak muda yang berkumpul sampai larut malam, bahkan hingga dinihari. Terlebih dibarengi juga dengan menuguk minuman keras yang tak jarang berujung dengan keributan, ” katanya menjelaskan.

Usai dilakukan pemeriksaan dan pengarahan, pemuda sebanyak itu diperkenankan untuk kembali ke rumahnya masing-masing sehubungan tidak ditemukan adanya petunjuk mereka telah melakukan tindak pidana. (LE-DP)

Comment

Comment here

Lenteraesai.id